RUTENG-Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit menegaskan bumi Manggarai tidak hanya milik generasi hari ini, tapi tanah ini menjadi milik bersama generasi yang akan datang.
Karena itu, prinsip keadilan antar generasi harus diperhatikan agar semua generasu mendapat manfaat yang sama dari bumi Manggarai ini.
Hal ini disampaikan Hery Nabit saat membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik ke II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Tahun 2021-2026, di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Senin (22/3).
Konsultasi Publik kedua ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi, saran, dan perbaikan dari semua stakeholder guna memastikan kajian berwawasan lingkungan dan tujuan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam dokumen RPJMD Kabupaten Manggarai Tahun 2021-2026.
Dalam sambutannya, Bupati Hery mengatakan KLHS RPJMD merupakan salah satu dokumen penting yang dibentuk untuk memperbaiki tata kelola lingkungan hidup.
Fokus utamanya adalah mengintegrasikan pertimbangan lingkungan pada level pengambilan keputusan yang bersifat strategis.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi panduan dan dasar bagi regulasi teknis lanjutan, sebagai bentuk upaya perlindungan lingkungan hidup, serta dalam pelaksanaan lapangan oleh para pelaku pembangunan”, tutur Bupati Hery.
Lebih jauh Hery mengatakan prinsip pembangunan secara berkelanjutan hendaknya menjadi landasan perencanaan melalui suatu rumusan dan kajian dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini dan di masa mendatang.