KUPANG-Lelang jabatan terbuka untuk delapan jabatan pratama tinggi lingkup Pemerintah Kota Kupang, hanya satu jabatan yakni Kepala Dinas (Kadis) Perikanan tak memenuhi syarat karena hanya ada satu orang yang mendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe mengatakan, sesuai surat edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mengisi satu jabatan yang lowong minimal dilamar dua orang.
Dengan demikian untuk jabatan Kepala Dinas Perikanan secara otomatis tidak memenuhi syarat untuk diproses.
Sedangkan untuk tujuh jabatan lainnya, diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Dipastikan tak ada unsur pesanan kepentingan siapa pun, pasalnya seleksi dilakukan dengan ketat sesuai kompetensi para peserta,” kata Abraham di Kupang, Selasa (23/3/2021).
Dia menjelaskan, tahap seleksi awal dilakukan asesor dari BKKPD Provinsi NTT untuk mengetahui rekam jejak para peserta.
Selanjutnya, pada Rabu, 24 Maret akan dinilai oleh panitia seleksi melalui metode wawancara dan mendengar presentase makalah dari para peserta.
Abraham menambahkan, masih ada empat jabatan eselon II yang harus dilakukan seleksi lagi, yakni jabatan Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Inspektorat, dan Asisten II.