RUTENG-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai akhirnya melakukan proses ulang Perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) 2021.
Proses ulang ini terpaksa dilakukan untuk menjawab keberatan publik atas dugaan nepotisme dan manipulasi dalam proses perekrutan terhadap 20 orang TFL beberapa waktu sebelumnya.
Bukan hanya itu, Surat Keputusan (SK) 20 TFL yang telah dikeluarkan Dinas terkait pada awal Maret lalu juga terpaksa dibatalkan atau ditarik kembali.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Silvester Zaldy Sahadun kepada wartawan mengatakan, SK ke 20 TFL itu ditarik kembali dan melakukan proses ulang berdasarkan pengaduan masyarakat di lembaga dewan.
Kasus itu kemudian dibahas melalui sidang komisi dan hasilnya direkomendasikan untuk mengulangi proses.
“Saya sudah batalkan SK nya. Atas beberapa hal dalam prosedur itu, penetapan itu memang kita lewatkan. Kemudian atas pengaduan masyarakat, kami diminta oleh DPRD untuk membahasnya di komisi. Setelah ada pembahasan, hasilnya adalah mereka merekomendasikan untuk mengulangi proses,” kata Zaldy.
Menurut Zaldi, tahapan yang telah dilewati pada proses perekrutan TFL Sanimas sebelumnya hanya karena pengumuman perekrutannya yang tidak dilakukan secara meluas.