RUTENG – Realisasi alokasi Pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun ini hanya sebesar 5560 ton atau sekitar 20,72 persen, dari total usulan sebesar 26.828 ton.
Angka ini jauh dibawah kebutuhan untuk 38.948 petani terhadap dari 5 jenis pupuk.
Kepala Bidang Penyuluhan Prasarana dan Sarana Pertanian, Yuliana T. Setia, kepada wartawan, Kamis (18/3/2021), mengatakan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), pihaknya mengimput total NIK dari 38.948 petani.
“Berdasarkan RDKK kami mengimput total NIK 38.948 petani. Dari usulan RDKK ini dari 5 jenis pupuk totalnya 26.828 ton. Tetapi yang dialokasikan hanya 5560 ton. Selisihnya sekitar 18 sampai 19 ribu ton. Sedangkan kalau akumulasi prosentase antara usulan dengan alokasi itu hanya 20,72 persen. Jadi kalau mungkin ada kelangkaan mungkin juga antara usulan kami dengan alokasi itu yang tidak sesuai,” ujar Yuliana.
Adapun kelima jenis pupuk ini jelas Yuliana yakni Urea, NPK, ZA, SP36, dan Pupuk Organik.
Menanggapi adanya informasi bahwa adanya masyarakat yang memiliki lahan sawah tetapi tak mendapatkan jatah pupuk, dia menjelaskan, di dalam RDKK semua sudah dibagikan bahwa komoditi pangan, yaitu padi, jagung, dan kedelai.