By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara
Headlines REGIONAL
Mendag Zulhas
Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar
Ekobis Headlines
Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan
Headlines Nasional
BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti
Headlines Labuan Bajo
Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar
Ekobis Headlines
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Meterai Palsu Rugikan Negara Rp 37 Miliar
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Headlines > Meterai Palsu Rugikan Negara Rp 37 Miliar
HeadlinesNasional

Meterai Palsu Rugikan Negara Rp 37 Miliar

Last updated: 2023/02/13 at 3:46 PM
Ticco Alexander Published Kamis, Maret 18th, 2021
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus
SHARE

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Polda  Metro Jaya dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengungkap praktik pemalsuan meterai.

Tindakan pelanggaran hukum ini menimbulkan potensi kerugian pendapatan negara sebesar Rp 37 Miliar. 

”Kementerian Keuangan, dalam hal ini DJP, memberikan  apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Perum Peruri atas kerja samanya  mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan meterai,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak,  Neilmaldrin Noor di Jakarta, Rabu (17/3).

Menurutnya, Bea Meterai merupakan pajak atas  dokumen yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk  membiayai pembangunan dan penyelenggaraan negara.

“Pemalsuan meterai merupakan  tindakan yang merugikan keuangan negara sekaligus seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengungkapkan bahwa modus  yang dilakukan para tersangka adalah mencetak dan menjual meterai palsu nominal enam  ribu dan sepuluh ribu rupiah.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan Polresta Bandara  Soekarno-Hatta, potensi kerugian negara diperikirakan sebesar Rp 12,5 miliar.

Lebih lanjut Yusri  menjelaskan bahwa kelompok tersangka yang terdiri dari enam orang ini telah melakukan  kegiatan pemalsuan meterai sejak tiga setengah tahun yang lalu.

Jika diakumulasikan, maka  potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp 37 miliar. 

123Next Page

You Might Also Like

SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara

Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar

Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan

BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti

TAGGED: APBN, meterai, meterai palsu, palsu, peruri
Ticco Alexander Kamis, Maret 18th, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?