By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
Headlines Nasional
PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru
Headlines Nasional
Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah
Headlines Nasional
PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikro
Headlines REGIONAL
Molis SMKN 3 Mataram Tampil di EV Experience Chapter 3 Mandalika, Bukti Kesiapan NTB Menuju Transisi Energi
Headlines REGIONAL
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Mantan Kepala BPN Kota Kupang Bebas, Penerbitan 40 SHM Tidak Melanggar UU TIPIKOR
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Berita NTT > Mantan Kepala BPN Kota Kupang Bebas, Penerbitan 40 SHM Tidak Melanggar UU TIPIKOR
Berita NTTHeadlines

Mantan Kepala BPN Kota Kupang Bebas, Penerbitan 40 SHM Tidak Melanggar UU TIPIKOR

Last updated: 2023/02/24 at 2:57 PM
Ticco Alexander Published Kamis, Maret 18th, 2021
Share
Thomas More, S.H, Mantan Kepala BPN Kota Kupang.
SHARE

LABUAN BAJO -Selain membebaskan terdakwa Jonas Salean, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Kupang juga membebaskan terdakwa mantan Kepala Badan Pertanahan Kota Kupang, Thomas More SH, dalam sidang pengalihan aset tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang di Pengadilan TIPIKOR Kupang, Rabu (17/3/2020) kemarin.  

Pengacara Thomas More, Fransiskus Jefry Samuel, SH.,  melalui sambungan telepon kepada padarnews, Kamis(18/3/2020) siang ini mengungkapkan kliennya divonis bebas karena majelis hakim berpendapat penerbitan 40 Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam obyek tanah yang disengketakan tidak memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis Hakim, kata Jefry Samuel, berpendapat obyek tanah yang disengketakan bukan lagi milik Pemkot Kupang. Sebab Sertifikat Hak Pakai (SHP) N0.5 tahun 1981, lanjutnya, sudah dilepas hak pakainya tahun 1994 oleh pemerintah kabupaten Kupang saat itu.

Putusan bebas Thomas More ini bersamaan vonis bebas Jonas Salean oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kupang Rabu (17/3/2021) kemarin.

Sidang dengan agenda putusan Majelis Hakim kepada kedua terdakwa ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ari Prabowo, didampingi Hakim Anggota Ibnu Kholik dan Nggilu Liwar Awang. Turut hadir JPU Hendrik Tiip, Emerensi Jehamat dan Herry C. Franklin. Juga hadir sejumlah pengacara kedua terdakwa. (TALU)

You Might Also Like

RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikro

TAGGED: Hakim TIPIKOR, Kepala BPN Kupang Bebas, UU TIPIKOR
Ticco Alexander Kamis, Maret 18th, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?