RUTENG-Ratusan Lanjut Usia (Lansia) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur antusias mengikuti Vaksin Covid 19. Para Lansia tersebut divaksin Aula Manggarai Convention Center, Rabu (17/3/2021).
Lansia termasuk salah satu kelompok yang masuk dalam daftar penerima vaksinasi Covid-19 tahap dua yang sudah mulai berjalan. Vaksinasi Covid-19 untuk lansia tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan, Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, penyintas Covid-19, dan sasaran tunda.
Kegiatan vaksin yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita itu diikuti oleh ratusan lansia dari dua wilayah kerja Puskesmas dalam kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, yaitu Puskesmas Lao dan Puskemas Kota.
Alokasi vaksin yang disediakan dari Provinsi NTT hanya untuk 300 orang. Sementara antusias para lansia yang hadir mengikuti vaksin cukup tinggi melebihi kuota, walau informasinya hanya melalui pesan singkat via media social dengan syarat membawa serta KTP.
Terkait syarat Lansia penerima vaksin, Kepala Puskesmas Kota, Willy Tan Baak, kepada wartawan mengatakan, secara umum tidak ada syarat kondisi khusus bagi lansia yang akan divaksin, tetapi sama dengan kelompok lainnya.
“Mengenai batasan minimum sudah pasti 60 tahun ke atas sampai maksimal, usia lansia yang bisa divaksin. Tidak ada batas maksimal (usia lansia), namun ada tambahan pertanyaan yang diajukan kepada lansia calon penerima vaksin covid 19. Ada tambahan pertanyaan untuk menilai apakah usia lebih dari 60 tahun dapat menerima vaksin,” ujarnya.