KUPANG – Mengantisipasi berkembangnya nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD), setiap rumah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diimbau untuk memiliki satu orang juru pemantau jentik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati menyampaikan, juru pemantau jentik tersebut bertugas melakukan pemantauan jentik nyamuk pada tempat- tempat penampungan air yang menjadi sarang nyamuk aedes aygepti.
Menurutnya, pemantauan sebagai langkah antisipasi dini itu penting mengingat kasus DBD selalu terjadi setiap tahun di Kota Kupang.
“Apabila lingkungan terjaga kebersihannya, tidak ada perkembangan jentik- jentik nyamuk aedes aygepti,” kata Retonowati, Jumat (12/3/2021).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kupang, Sri Wahyuningsih menyampaikan, hingga saat ini kasus DBD di Kota Kupang telah mencapai 224 kasus.
Perkembangan kasus DBD di Kota Kupang sejak Januari hingga Maret 2021 masih berada dalam pola maksimum jika dibandingkan pada periode yang sama pada 2020 yakni lebih dari 300 kasus.
Sri berharap, warga Kota Kupang terus meningkatkan pencegahan penyebaran kasus DBD secara mandiri dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, misalkan rutin membersihkan tempat penampungan air, dan mengubur kaleng bekas yang berpotensi sebagai tempat sarang nyamuk.