KUPANG-Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herman Man mengatakan, sedikitnya ada tiga hambatan yang dihadapi Pemerintah Kota Kupang terkait pelaksanaan program vaksinasi covid-19 untuk lansia dan pelayan publik.
Keempat hambatan dimaksud yakni sejumlah masyarakat yang tidak mau divaksin dengan beragam alasan, jaringan internet yang lambat karena terpusat di satu server yakni Dinas Kesehatan Kota Kupang, dan kesulitan mendapatkan nomor telepon peserta yang hendak divaksin.
Herman meminta perhatian laboratorium swasta yang juga melakukan rapid antigen dan swab polymerase chain reaction (PCR).
“Saya instruksikan agar setiap laboratorium yang melakukan rapid antigen dan swab PCR, wajib melaporkan hasil tes pasien yang positif kepada Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk ditindaklanjuti,” tandas Herman di Kupang, Kamis (11/3/2021).
Dia menyampaikan, dirinya selama tiga hari telah melakukan kunjungan ke puskesmas- puskesmas dan tempat pelayanan publik yang ditunjuk untuk melaksanaan kegiatan vaksinasi.
Dari hasil pantuan, pelaksanaan vaksinasi di semua tempat berjalan baik dan para lansia sangat antusias untuk divaksin.
“Ketersediaan vaksin yang ada saat ini masih cukup untuk pelaksanaan vaksinasi bagi lansia pelayan publik,” ungkap Herman.