By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara
Headlines REGIONAL
Mendag Zulhas
Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar
Ekobis Headlines
Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan
Headlines Nasional
BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti
Headlines Labuan Bajo
Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar
Ekobis Headlines
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Berita NTT > Timor > Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita NTTTimor

Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Last updated: 2021/03/11 at 6:34 PM
Ticco Alexander Published Rabu, Maret 10th, 2021
Share
Frans Tulung, Kuasa hukum Mantan Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula,
SHARE


KUPANG-Kuasa hukum mantan Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula, Frans Tulung mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya karena masih dalam proses pemulihan setelah dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid antigen beberapa waktu lalu.


Frans kepada wartawan di Kupang, Rabu (10/3/2021) mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya akan dilaksanakan pada kesempatan pertama.


“Besok kita ajukan penangguhan penahanan, bahwa nanti dikabulkan atau tidak yang penting kita ajukan,” kata Frans.

Ia menyatakan, pihaknya mengajukan pengajuan penangguhan penahanan karena kliennya masih dalam masa pemulihan pasca dinyatakan positif berdasarkan rapid antigen beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya masih dalam masa pemulihan toh, karena baru keluar. Istilahnya belum fit benar,” ujar Frans.

Kendati demikian, Frans meminta agar proses hukum terhadap kliennya dipercepat untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Kita hanya minta begini, kalau bisa prosesnya dipercepatlah, supaya kita cepat- cepat mendapatkan kepastian hukum,” ungkap Frans.


Untuk diketahui, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menetapkan Gusti Dula sebagai tersangka karena dinilai terlibat dalam kasus dugaan jual beli tanah milik Pemda Manggarai Barat di Keranga, Kecamatan Koomodo.
Pada Rabu, 10 Maret 2021 Penyidik Kejati NTT menahan Gusti Dula di Rutan Klas IIB Kupang. (NAR)

You Might Also Like

Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Unkriswina Sumba Komitmen Hadirkan Pendidikan Bermutu

Kapal Pesiar MS Insignia Bersandar di Pelabuhan Waingapu, Sumba Timur

Menbud Fadli Zon Lakukan Kunker Perdana di NTT

Gubernur NTT Dorong Pembentukan Tim Penanganan Isu Sosial Pengembangan Panas Bumi

Ticco Alexander Rabu, Maret 10th, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?