RUTENG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai kembali melaksanakan Vaksinasi Covid 19 tahap kedua untuk Kabupaten Manggarai pada Selasa 9 Maret 2021.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Manggarai, Lodovikus Demung Moa dalam keterangan tertulisnya mengatakan sasaran vaksinasi tahap kedua ini berjumlah 1.900 orang.
“Ini sesuaikan dengan jumlah Dosis Vaksin tahap kedua yang telah diterima Pemkab Manggarai, pada Sabtu, 6 Maret 2021, sebanyak 190 vial, “ kata Moa di Ruteng, Selasa (9/3).
Dia menjelaskan, Vaksin Covid 19 telah diformulasi dan dikemas dengan jumlah lebih banyak dalam satu botol.
Satu botol vaksin Sinovac sebelumnya berisi 0,5 cc untuk satu orang.
Sementara itu, vaksin Covid 19 yang terbaru multi dosis, dikemas menjadi 5 cc untuk satu botol Vaksin dengan jatah 10 orang.
Namun, pada praktiknya, satu botol kemungkinan hanya digunakan untuk delapan orang.
“Jumlah penerima vaksin yang datang belum tentu genap atau memenuhi syarat untuk di Vaksin, bisa saja yang datang dan memenuhi syarat hanya 15 orang, dimana durasi penggunaan vaksin setelah botol terbuka, yakni enam jam dengan suhu penyimpanan 2-8 derajat celcius,” terang Moa.
Pemkab Manggarai memastikan Pelaksanaan Vaksinasi C19 yang diberikan kepada Pejabat Pemerintah, Pejabat Publik dan Masyarakat tetap memperhatikan keamanan, baik kuantitas maupun kualitas pemberian Vaksin C19.
Moa menyebutkan, Sasaran Vaksinasi C19 tahap kedua ini diberikan kepada: Pejabat Negara, Pelayan Publik, baik itu ASN, TNI, Polri, Tokoh Agama, Organisasi Wanita, Jurnalis, Sopir dan Tukang Ojek.
Namun, prosentasenya mengacu pada petunjuk teknis Kemenkes RI, antara lain, Wakil Rakyat, Pejabat Negara, Atlit 100%, Tokoh Agama 40-100%, pedagang pasar 10-40%, Guru 14-20%, TNI Polri, Satpol PP dan Damkar 5-65%, ASN 2-35%, dan Pelayan Publik lainnya 2-20%.
Pemerintah Daerah diberi kewenangan khusus untuk mengatur kuota Vaksinasi sesuai dengan situasi dan kondisi serta kebijakan daerah.