KUPANG-Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus mengapresiasi kebijakan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang mewajibkan warga untuk menggunakan masker, terutama berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Kita mengapresiasi langkah pak Gubernur NTT, namun langkah ini harus diikuti dengan langkah berikutnya yaitu adanya ketersediaan masker di masyarakat,” kata Emanuel Kolfidus kepada ANTARA di Kupang, Jumat, (10/4).
Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar instruksi Gubernur NTT yang mewajibkan penggunaan masker bagi warga, sementara warga sendiri mengalami kesulitan untuk memperoleh masker.
Menurut dia, jika kebijakan mewajibkan penggunaan masker ini, tidak didukung dengan ketersediaan masker di masyarakat, maka merupakan kebijakan yang sia-sia.
Mengenai intervensi, dia mengatakan, pengadaan masker bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu pertama, diadakan oleh pemerintah daerah.
Pengadaan ini dapat memanfaatkan dana yang dialokasikan dari APBD untuk penanganan COVID-19.
Kedua, pengadaan masker dapat melalui pihak swasta, namun dengan peraturan yang mengatur tentang harga standar, agar harga masker tidak melambung tinggi dan menjadi sulit dibeli oleh masyarakat.