KUPANG-Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) sepanjang tahun 2020 menerbitkan 4.868 izin dari target yang ditetapkan hasil revisi sebanyak 3.500 izin.
Kepala Dinas PM-PTSP NTT, Marsianus Jawa dengan realisasi penerbitan izin dimaksud, maka sepanjang tahu 2020 Pemerintah NTT melampaui target penerbitan izin yakni sebanyak 139,09 persen.
Ia menjelaskan, target jumlah izin yang diterbitkan sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategi (Renstra) tahun 2020 sebanyak 7.505 izin.
“Namun karena adanya pandemi covid-19, target izin direvisi menjadi 3.500 izin dan hingga akhir tahun realisasi penerbitan izin melampaui target,” kata Marsianus di Kupang, Minggu (7/3/2021).
Ia mengungkapkan, untuk indeks kepuasan masyarakat (IKM) tahun 2020 ditargetkan sebesar 95 persen.
Sesuai hasil survei, IKM triwulan pertama sebesar 85 persen, triwulan kedua sebesar 85 persen, triwulan ketiga sebesar 86 persen, dan triwulan keempat sebesar 91,25 persen.
Dengan demikian rata- rata capaian IKM sebesar 87,53 persen. Karena itu, capaian kinerjanya sebesar 92,13 persen.
Sementara itu, terang Marsianus, jumlah izin yang diterbitkan berdasarkan jenis lebih banyak didominasi oleh izin Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yakni sebanyak 3.227 izin.