JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terkonfirmasi COVID-19 mencapai 3.715 orang. Hal itu disampaikan melalui akun twitter@Kemlu_RI pada Minggu (7/3/2021).
Selain itu, ada penambahan tujuh WNI terkonfirmasi COVID-19, masing-masing di Belanda (4 WNI), Maladewa (2 WNI), dan Spanyol (1 WNI). Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri menjadi 3.715 orang, terdiri dari 2.868 sembuh, 172 meninggal, dan 675 dalam perawatanRincian WNI Terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri :
- Aljazair: 12 WNI (sembuh)
2. Albania: 1 WNI (stabil)
3. Amerika Serikat: 188 WNI (137 sembuh, 26 stabil, 25 meninggal)
4. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
5. Australia: 11 WNI, (10 sembuh, 1 stabil)
6. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
7. Azerbaijan: 15 WNI (11 sembuh, 4 stabil)
8. Bahrain: 35 WNI (sembuh)
9. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
10. Bangladesh: 6 WNI (5 sembuh, 1 stabil)
11. Belanda: 31 WNI (25 sembuh, 1 stabil, 5 meninggal)
12. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)
13. Bosnia dan Herzegovina: 3 WNI (sembuh)
14. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)
15. Ceko: 8 WNI (2 sembuh, 6 stabil)
16. Chile: 1 WNI (stabil)
17. China: 1 WNI (sembuh)
18. Denmark: 5 WNI (2 stabil, 3 sembuh)