KUPANG-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) mengancam akan mempidanakan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara asal NTT, baik yang mewakili dan atau mengatasnamakan DPD maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Penegasan ini disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Jefri Riwu Kore menyikapi penyelenggaraan KLB yang dimotori sejumlah kader Demokrat yang telah dipecat, Sabtu (6/3/2021).
Menurut Jefri, ancaman pidana itu bukanlah gertak sambal tanpa makna.
“Kita pasti akan pidanakan mereka, ini peringatan yang tidak main- main, kami sangat serius,” tandas Jefri.
Ia menegaskan, DPD Partai Demokrat NTT bersama 22 Ketua DPC menegaskan, siap melawan kubu KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Demokrat NTT menyatakan tetap berjuang sampai titik darah penghabisan bersama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Jefri mengungkapkan, Demokrat NTT tidak main- main dalam menyikapi polemik yang terjadi tersebut.
“Kami sangat serius menentang gejolak ini, Demokrat NTT akan melawan dan bertarung sampai titik darah penghabisan,” kata Jefri.
Menurutnya, KLB yang terjadi di Deli Serdang adalah KLB illegal dan melanggar hukum, karena tidak dihadiri para pemilik suara.