By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
Pencarian Siswa Tenggelam di Tiwu Pei Dihentikan, Koramil 1612-02/Reo Tetap Siaga
REGIONAL Seputar Manggarai
TNI Peduli Warga, Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Tindak Lanjuti Gudang Roboh di Beamese
REGIONAL
Babinsa Satarmese Hadir Bersama Warga, Musrenbangdes Cambir Leca Bahas RKP Desa 2026
REGIONAL Seputar Manggarai
Dampingi Warga, Babinsa Koramil 1612-03/Borong Kawal Bantuan Pangan
Borong REGIONAL
Anggota Koramil 1612-04/Elar Dampingi Petani Tanam Padi di Desa Nanga Baras
REGIONAL
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Soal Orient Riwu, KPU Tak Menerima Surat Panggilan Sidang di PTUN
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Berita NTT > Soal Orient Riwu, KPU Tak Menerima Surat Panggilan Sidang di PTUN
Berita NTTHeadlines

Soal Orient Riwu, KPU Tak Menerima Surat Panggilan Sidang di PTUN

Last updated: 2023/02/13 at 8:28 PM
Ticco Alexander Published Sabtu, Maret 6th, 2021
Share
ILustrasi
SHARE

KUPANG-Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yosafat Koli menjelaskan ketidakhadiran KPU dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang terkait Pilkada Sabu Raijua karena KPU tidak menerima surat panggilan sidang.

“KPU tidak mengabaikan persidangan di PTUN. Ketidakhadiran kami di PTUN karena tidak pernah menerima surat undangan untuk mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan persiapan pada Selasa, (2/3) 2021,” kata Yosafat Koli kepada ANTARA di Kupang, Jumat (5/3).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan pemberitaan pada sejumlah media yang menyebutkan bahwa KPU mengabaikan undangan PTUN untuk menggelar sidang terkait Pilkada Sabu Raijua.

Juru Bicara KPU Sabu Raijua Daud Pau yang dihubungi terpisah menjelaskan, KPU Sabu Raijua selaku tergugat tidak menghadiri sidang perdana karena surat undangan panggilan tidak pernah diterima KPU Sabu Raijua sampai pada Selasa, 2 Maret 2021 Pukul 15.00 Wita.

KPU Sabu Raijua kata dia mendapatkan informasi persidangan lewat mediaonline bahwa ada sidang di PTUN, dan pada saat itu juga anggota KPU Sabu Raijua Agustinus V Mone langsung ke PTUN Kupang untuk mengklarifikasi terkait ketidakhadiran dalam persidangan tersebut.

12Next Page

You Might Also Like

Perayaan Natal Bersama di Kupang, KASAD Ajak Hadirkan Damai dan Sukacita Untuk Indonesia Maju

Purnawirawan Dilepas, Prajurit Baru Disambut dalam Korps Raport Kodim 1612/Manggarai

Tegarnya Keluarga di Desa Cumbi Rawat Ketiga Anaknya yang Cacat Tanpa Bantuan Pemerintah

Bupati Manggarai Terima Kado Spesial dari PWI Pusat sebagai Kepala Daerah Pro Kebudayaan 

TAGGED: daud pau, KPU NTT, Marselinus Jeramun, Orient Riwu Kore, PTUN, surat panggilan, Yosafat Koli
Ticco Alexander Sabtu, Maret 6th, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?