LEMBOR – Bupati Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi meminta Kepolisian Polres Manggarai Barat melakukan pengusutan guna mengungkap penyebab terbakarnya 230 lapak milik pedagang di Pasar Lembor, Kecamatan Lembor, Jumat (5/3) dini hari.
“Kami minta pihak Kepolisian mengusut secara tuntas terhadap kasus kebakaran ini. Apabila ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak-pihak tertentu agar diungkap dan diproses secara tuntas,” kata Bupati Edistasius Endi saat melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran pasar Lembor seperti dikutip ANTARA, Jumat (6/3).
Dia berharap agar pihak Kepolisian untuk bisa secepatnya mengungkap kasus kebakaran di Pasar Lembor yang sudah dua kali terjadi dalam dua bulan terakhir.
Politikus Nasdem ini mengatakan, terbakarnya 230 unit lapak pedagang dalam kawasan pasar Lembor telah berdampak pada hilangnya pendapatan ekonomi para pedagang setempat.
Menurut dia, apabila adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pihak-pihak tertentu agar pelakunya segera ditangkap untuk diproses secara hukum.
“Apabila diketahui adanya pelaku yang sengaja membakar pasar ini agar segera ditangkap dan diproses secara hukum,” tegas Edistasius Endi.
Dia berharap proses pengungkapan kasus ini tidak berlangsung lama, sehingga para pelakunya bisa segera diseret ke pengadilan untuk diproses secara hukum.