By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara
Headlines REGIONAL
Mendag Zulhas
Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar
Ekobis Headlines
Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan
Headlines Nasional
BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti
Headlines Labuan Bajo
Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar
Ekobis Headlines
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Pupuk Langka, Kuota Untuk Mabar Cuma 7050 Ton
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Seputar Manggarai > Labuan Bajo > Pupuk Langka, Kuota Untuk Mabar Cuma 7050 Ton
Labuan BajoSeputar Manggarai

Pupuk Langka, Kuota Untuk Mabar Cuma 7050 Ton

Last updated: 2021/03/05 at 3:30 AM
Ticco Alexander Published Jumat, Maret 5th, 2021
Share
PLT Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pemkab Mabar, Laurensius Halu, S.ST
SHARE

LABUAN BAJO-Kelangkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani di Manggarai Barat (Mabar) beberapa bulan terakhir ini kembali terjadi.

Kondisi ini disebabkan kuota pupuk dari Kementerian Pertanian di Jakarta jauh dari yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar.

Berdasarkan data, kuota pupuk yang diusulkan Pemkab Mabar sebanyak 14.573,9 ton , sementara yang dialokasikan cuma 7050 Ton.

Demikian disampaikan PLT Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pemkab Mabar, Laurensius Halu, S.ST kepada PadarNews.co di ruangan kerjanya Kamis (4/3/2021) kemarin.

“Jumlah yang kita usulkan untuk kebutuhan pupuk bersubsidi tahun ini 14.573,9 ton. Sementara kuota yang dialokasikann oleh kementrian dari Jakarta hanya 7050 ton untuk 5 jenis pupuk. Jadi, kita mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi sebesar 7523,9 ton,” ujar Laurensius .

Dari 7050 ton ini, jelasnya, pengirimannya bertahap selama 12 bulan.

Setiap bulan, lanjutnya, jatah untuk kelompok tani di Mabar kurang lebih 587 ton pupuk bersubsidi.

Kuota perbulan itu sangat sedikit dibandingkan tingkat kebutuhan pupuk di kalangan kelompok tani.


Menurutnya, usulan 14.573,9 ton dari Pemkab Mabar ini sudah berdasarkan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

12Next Page

You Might Also Like

BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti

Jembatani Peluang Wisata Religi Pulau Flores, BPOLBF Gelar Virtual Table Top Wisata Religi Katolik

PSI Resmi Tunjuk Nahkoda Baru di Manggarai Barat, Siapa Sosoknya?

BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan Lahan Parapuar

Ticco Alexander Jumat, Maret 5th, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?