LABUAN BAJO-Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi mengatakan, segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memudahkan izin bagi pelaku usaha maupun investor yang melakukan investasi di Labuan Bajo sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat kembali bertumbuh.
“Kami segera terbitkan perbup yang mengatur kemudahan pemberian izin usaha bagi pelaku usaha yang melakukan investasi di Manggarai Barat,” kata Bupati Edistasius Endi saat memberikan keterangan pers yang ditayangkan secara langsung melalui media sosial Protokol dan Komunikasi Pimpinan Manggarai Barat, Selasa (2/3).
Dia mengatakan, pembangunan usaha yang berlangsung di Manggarai Barat harus dilakukan dengan mudah dan tidak berbelit-belit sehingga menjadi daya dorong untuk mendatangkan banyak investor berinvestasi di daerah ini.
“Regulasi yang ada harus memudahkan masyarakat dan tidak mempersulit investor yang datang berinvestasi di Manggarai Barat,” kata Edistasius Endi yang baru dilantik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (26/2).
Menurut dia, pemerintah Manggarai Barat memberikan kemudahan agar pihak yang hendak membangun fasilitas usaha di Labuan Bajo seperti hotel cukup mengantongi dokumen informasi tata ruang, sedangkan izin lainnya diberikan setelah dua tahun membangun.