By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
Headlines Nasional
PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru
Headlines Nasional
Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah
Headlines Nasional
PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikro
Headlines REGIONAL
Molis SMKN 3 Mataram Tampil di EV Experience Chapter 3 Mandalika, Bukti Kesiapan NTB Menuju Transisi Energi
Headlines REGIONAL
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Izin Investasi di Labuan Bajo Dipermudah
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Seputar Manggarai > Labuan Bajo > Izin Investasi di Labuan Bajo Dipermudah
Labuan BajoSeputar Manggarai

Izin Investasi di Labuan Bajo Dipermudah

Last updated: 2021/03/03 at 11:12 AM
Ticco Alexander Published Rabu, Maret 3rd, 2021
Share
Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi
SHARE

LABUAN BAJO-Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi mengatakan, segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memudahkan izin bagi pelaku usaha maupun investor yang melakukan investasi di Labuan Bajo sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat kembali bertumbuh.

“Kami segera terbitkan perbup yang mengatur kemudahan pemberian izin usaha bagi pelaku usaha yang melakukan investasi di Manggarai Barat,” kata Bupati Edistasius Endi saat memberikan keterangan pers yang ditayangkan secara langsung melalui media sosial Protokol dan Komunikasi Pimpinan Manggarai Barat, Selasa (2/3).

Dia mengatakan, pembangunan usaha yang berlangsung di Manggarai Barat harus dilakukan dengan mudah dan tidak berbelit-belit sehingga menjadi daya dorong untuk mendatangkan banyak investor berinvestasi di daerah ini.

“Regulasi yang ada harus memudahkan masyarakat dan tidak mempersulit investor yang datang berinvestasi di Manggarai Barat,” kata Edistasius Endi yang baru dilantik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (26/2).

Menurut dia, pemerintah Manggarai Barat memberikan kemudahan agar pihak yang hendak membangun fasilitas usaha di Labuan Bajo seperti hotel cukup mengantongi dokumen informasi tata ruang, sedangkan izin lainnya diberikan setelah dua tahun membangun.

12Next Page

You Might Also Like

BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti

Jembatani Peluang Wisata Religi Pulau Flores, BPOLBF Gelar Virtual Table Top Wisata Religi Katolik

PSI Resmi Tunjuk Nahkoda Baru di Manggarai Barat, Siapa Sosoknya?

BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan Lahan Parapuar

Ticco Alexander Rabu, Maret 3rd, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?