By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
Pencarian Siswa Tenggelam di Tiwu Pei Dihentikan, Koramil 1612-02/Reo Tetap Siaga
REGIONAL Seputar Manggarai
TNI Peduli Warga, Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Tindak Lanjuti Gudang Roboh di Beamese
REGIONAL
Babinsa Satarmese Hadir Bersama Warga, Musrenbangdes Cambir Leca Bahas RKP Desa 2026
REGIONAL Seputar Manggarai
Dampingi Warga, Babinsa Koramil 1612-03/Borong Kawal Bantuan Pangan
Borong REGIONAL
Anggota Koramil 1612-04/Elar Dampingi Petani Tanam Padi di Desa Nanga Baras
REGIONAL
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Rekomendasi RDP Dengan Mitra Komisi Harus Dibuat Berita Acara
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Berita NTT > Timor > Rekomendasi RDP Dengan Mitra Komisi Harus Dibuat Berita Acara
HeadlinesTimor

Rekomendasi RDP Dengan Mitra Komisi Harus Dibuat Berita Acara

Last updated: 2023/02/13 at 8:24 PM
Ticco Alexander Published Selasa, Maret 2nd, 2021
Share
Ketua Pansus Tatib DPRD NTT, Ana Waha Kolin
SHARE

KUPANG-Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Ana Waha Kolin mengatakan semua hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi- komisi dengan mitra komisi harus dibuat dalam berita acara.

Selain itu, rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP itu juga harus ditandatangani para pihak.

“Ini menjadi salah satu aspek yang menjadi fokus perhatian Pansus Tatib DPRD NTT,” ujar Ana di Kupang, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, pembuatan berita acara terhadap rekomendasi yang dihasilkan sangat penting.

Hal ini dimaksudkan agar dewan dapat menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi yang telah dihasilkan.

Dia mengatakan, aspek lain yang mendapat perhatian adalah mempertegas Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Kehormatan (BK).

Salah satu tugas yang dijalankan BK adalah menyangkut kehadiran anggota dewan dalam menjalankan tugas, seperti menghadiri rapat- rapat, baik rapat paripurna maupun dengan mitra komisi.

Sesuai ketentuan, bila seorang anggota dewan tidak hadir menjalankan tugas, sudah mendapat teguran dari BK.

“Harus diakui, selama ini BK belum maksimal menjalankan tugas terkait kehadiran anggota dewan. Dalam perubahan tatib kali ini, kita pertajam tupoksi BK,” kata Ana.

Menurut politisi PKB ini, aspek lain yang mendapat perhatian adalah soal risalah rapat.

12Next Page

You Might Also Like

Said Abdullah: Tolak Pembayaran Tunai Bisa Didenda Rp 200 Juta

Wacana Pilkada Via DPRD, Said Abdullah: Perlu Kajian Mendalam

Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok Terjadi di Pasar Inpres Ruteng Jelang Natal

Ruteng Runners Salurkan Bantuan Sembako di Klinik Renceng Mose

TAGGED: DPRD, RDP, rekomendasi
Ticco Alexander Selasa, Maret 2nd, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?