JAKARTA-Sebanyak 38 Bupati dan Wali Kota menandatangani komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kesepakatan tersebut menjadi penentu akan adanya perbaikan kualitas pelayanan publik di wilayah-wilayah tersebut ke depan.
Berdirinya MPP di masing-masing daerah akan mempermudah perizinan masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan produktif.
Dengan begitu, praktis berpotensi meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di wilayah-wilayah itu.
“Melalui MPP yang telah dipersiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional,” tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo ketika memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Menteri Tjahjo menekankan, pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat, dimulai dari gubernur, bupati, maupun wali kota.