JAKARTA-Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menegaskan akan melarang ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Komoditas laut tersebut hanya boleh dibudidayakan hingga ukuran konsumsi baru kemudian bisa diekspor.
“Benur sudah pasti saya akan melarang ekspor benih. Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan daripada bangsa ini, kekayaan dari bangsa Indonesia. Dia (benur) hanya boleh dibudidayakan sampai kemudian ukuran konsumsi,” kata Menteri Trenggono dilansir dari twitter resminya @saktitrenggono, Minggu (28/2/2021) kemarin.
Jika Benih Bening Lobster (BBL) yang dijual atau diekspor, maka yang diuntungkan adalah negara yang membeli.
Lantaran jika benur tersebut ditahan satu tahun saja hingga layak konsumsi maka negara tersebut akan mendapatkan keuntungan hingga ratusan persen.
“Karena nilai tambahnya itu adalah diukuran konsumsi, kalau BBL yang dijual misalnya tidak tahu harganya berapa. Itu yang kaya negara yang membeli, karena dia tahan satu saja dia sudah bisa mendapatkan angka yang berpuluh-puluh atau beratus-ratus persen kenaikannya,” katanya.