By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara
Headlines REGIONAL
Mendag Zulhas
Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar
Ekobis Headlines
Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan
Headlines Nasional
BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti
Headlines Labuan Bajo
Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar
Ekobis Headlines
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Mendikbub Kembali Berikan Kuota Internet Gratis
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Nasional > Sosbud > Mendikbub Kembali Berikan Kuota Internet Gratis
NasionalSosbud

Mendikbub Kembali Berikan Kuota Internet Gratis

Last updated: 2021/03/01 at 10:34 AM
Ticco Alexander Published Senin, Maret 1st, 2021
Share
ilustrasi
SHARE

JAKARTA-Bantuan subsidi kuota internet kembali diberikan untuk para pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen selama tiga bulan ke depan terhitung sejak Maret ini sampai Mei.

Kuota bantuan internet ini bisa untuk mengakses seluruh laman situs termasuk youtube kecuali situs-situs yang diblokir.

Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Senin(1/3/2021).

Kebijakan ini, kata Makarim, diambil lantaran banyaknya respons positif atas kebijakan tersebut.

“Kami mendengar banyak sekali masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas daripada penggunaan kuota internet tersebut. Jadi di tahun 2021 kita akan memberikan kuota tapi dengan kuota lebih kecil dari kuota belajar sebelumnya, tetapi kuota ini merupakan kuota umum. Jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir,” jelas Nadiem.


Makarim menambahkan ,pihaknya memperkenankan kuota belajar ini dipakai guna mengakses video dalam laman berbagi video tersebut.

Sebab, dia mendengar banyak konten pembelajaran yang diunggah melalui situs tersebut.

Kendati begitu, kuota internet pada bantuan kali ini akan diperkecil. Nadiem mengatakan bahwa fleksibilitas akses situs diperluas, namun besaran kuota bantuan diperkecil dari periode sebelumnya.

12Next Page

You Might Also Like

Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar

Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan

Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar

Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Ticco Alexander Senin, Maret 1st, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?