By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
Said Abdullah: Suksesi Serentak PDI Perjuangan Se Jatim, Sekaligus Tentukan Program Untuk Gen Z dan Alpha
Headlines Nasional
Paguyuban Arema Malang Serahkan Bantuan Enam Ret Pasir dan Aksi Tanam Bunga di Makam Muslim Bahong
Headlines Ruteng
Melalui Seminar Natal Nasional, Ruteng Gaungkan Perlawanan terhadap Bahaya Judi Online
Headlines REGIONAL Ruteng
Yohanes Rumat Buka Suara, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kisruh Dua Anggota DPRD PKB Matim
Borong Headlines
Mukercab Partai PKB di Manggarai Perkuat Pendidikan Kaderisasi Politik dan Soliditas Partai
Politik REGIONAL Ruteng
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: GERINDRA Dukung Revisi UU ITE
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Nasional > Polhukam > GERINDRA Dukung Revisi UU ITE
NasionalPolhukam

GERINDRA Dukung Revisi UU ITE

Last updated: 2021/03/01 at 10:38 AM
Ticco Alexander Published Senin, Maret 1st, 2021
Share
Sekjend Gerindra, Ahmad Muzani
SHARE

JAKARTA-Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diperlukan untuk kehidupan bebangsa dan bernegara yang demokratis tanpa dihantui momok kriminalisasi karena keberadaan sejumlah pasal karet.

Demikian dikatakan Sekjend Paartai Gerinda, Ahmad Muzani di Jakarta, Senin (1/3/2021) hari ini.

“UU ITE pada praktisnya cukup dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Perlu segera disesuaikan ketika ada teknologi baru yang berkaitan dengan penyebaran informasi,” ujarnya.


Dalam kondisi saat ini, Ahmad Muzani memandang UU ITE yang ada sudah ketinggalan zaman dalam sejumlah isinya.

Sehingga apabila UU ITE direvisi, bukan hanya soal tuntutan kehidupan demokrasi, melainkan juga supaya sejalan dengan kemajuan teknologi informasi.


“Mengenai beberapa ‘pasal karet’ yang masih ada di UU ITE, kami setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk merevisi pasal-pasal tersebut. Sebab, kehidupan demokrasi kita telah terganggu karena pasal karet di UU ITE yang memakan banyak korban kriminalisasi dan mengancam kebebasan orang untuk berpendapat. Padahal kebebasan berpendapat adalah hak setiap WNI yang dijamin konstitusi,” tegas Ahmad Muzani.


Lebih lanjut, Ahmad Muzani mengungkapkan, revisi terhadap pasal-pasal itu harus mampu memperjelas segala aspek teknis supaya tidak ada kriminalisasi yang menyusahkan warga.

12Next Page

You Might Also Like

Said Abdullah: Suksesi Serentak PDI Perjuangan Se Jatim, Sekaligus Tentukan Program Untuk Gen Z dan Alpha

Said Abdullah PDIP Sesalkan Konflik PBNU

Pengamat: Kasus Pajak Djarum Perlu Ditangani Transparan, Negara Harus Belajar dari Pengalaman BLBI

Sidang Gugatan Eks Karyawan PT Kertas Leces Vs Menkeu Purbaya Ditunda

Ticco Alexander Senin, Maret 1st, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?