By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara
Headlines REGIONAL
Mendag Zulhas
Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar
Ekobis Headlines
Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan
Headlines Nasional
BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti
Headlines Labuan Bajo
Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar
Ekobis Headlines
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Menguak Teka-Teki Tanah Sengketa Labuan Bajo-Sisi Tilik Dokumen Tanah (1)
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > More > Oase > Menguak Teka-Teki Tanah Sengketa Labuan Bajo-Sisi Tilik Dokumen Tanah (1)
NasionalOase

Menguak Teka-Teki Tanah Sengketa Labuan Bajo-Sisi Tilik Dokumen Tanah (1)

Last updated: 2021/03/01 at 11:16 AM
Ticco Alexander Published Minggu, Februari 28th, 2021
Share
Kanisius Teobaldus Deki, S.Fil, M.Th, alumnus STFK Ledalero, Peneliti Lembaga Nusa Bunga Mandiri, Staf Pengajar STIE Karya Ruteng
SHARE

Oleh: Kanisius Teobaldus Deki, S.Fil, M.Th.

Penulis adalah alumnus STFK  Ledalero, Peneliti Lembaga Nusa Bunga Mandiri, Staf  Pengajar STIE Karya Ruteng

Pada Kamis, 14 Januari 2021, bulan lalu terdapat 16 orang dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Melalui beberapa kali pemeriksaan para saksi, Kejati akhirnya memutuskan bahwa 16 orang ini dijadikan tersangka dalam kasus tanah Karanga, Kelurahan Labuan Bajo, Komodo dengan dugaan melakukan korupsi pengalihan asset daerah (Pos Kupang, 15 Januari 2021). Dalam perkembangannya, jumlah tersangka menjadi 17 orang.

Oleh penasihat hukum Bupati Manggarai Barat, Antonius Ali, S.H, M.H, keputusan Kejati NTT dinilai terlalu tergesa-gesa dan prematur menetapkan kliennya Agustinus Ch. Dula ini sebagai tersangka.

Alasan Antonius masuk akal, asset Pemda yang disengekatakan oleh Kejati masih bersifat pengadaan dan belum menjadi asset ril Pemerintah Daerah Manggarai Barat (Mabar).

Artikel ini ditulis untuk memberikan pencerahan yang berimbang atas duduk soal (status quaestionis) kasus ini sehingga opini yang berkembang pada publik memiliki dasar-dasar rasional berbasis dokumen-dokumen sah.

Dokumen-dokumen dimaksud adalah surat-surat penting yang berkaitan dengan proses pengurusan tanah dimaksud.

12345Next Page

You Might Also Like

Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar

Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan

Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar

Mutasi Motif Politik

Ticco Alexander Minggu, Februari 28th, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?