JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Peruamahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa konstruksi infrastrutur lumbung pangan atau food estate akan berbeda di setiap lokasi.
Sebelumnya, pemerintah telah mencanangkan untuk membangun lumbung pangan di lima provinsi, yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Demikian dikatakan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Minggu(27/2) di Jakarta.
Menurut Basuki, lumbung pangan merupakan arahan Presiden Joko Widodo sebagai prioritas untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui ketahanan pangan nasional.
Namun, ia menilai konstruksi lumbung pangan memiliki dua fungsi saat ini.
“Kementerian PUPR melaksanakan pengembangan dan pengelolaan food estate berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19,” jelasnya.
Basuki berujar tata kelola air, ekonomi masyarakat, lingkungan, kelembagaan dan pembiayaan merupakan tantangan yang saat ini dihadapi dalam konstruksi lumbung pangan.
Selain itu, lanjutnya, karakter masing-masing daerah membuat penyelesaian tantangan tersebut berbeda di satu daerah dengan yang lainnya.
Basuki mencontohkan konstruksi lumbung pangan di Kalimantan Tengah seluas 165.000 hektare.
Menurutnya, tantangan yang timbul di Tanah Hitam adalah pemerintah harus menggarap lumbung pangan di atas tanah aluvial.
Tanah aluvial merupakan tanah hasil erosi dari tanah di kawasan tinggi yang terbawa oleh aliran sungai. Alhasil, tanah aluvial memiliki banyak cadangan air.
“Itu semua butuh tata kelola air yang sangat detail dan akurat. Di Kalimantan Tengah, kami prioritaskan penanganan drainasenya sehingga lahan tidak tergenang dan bisa ditanami,” ucapnya.