By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
Mendag Zulhas
Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar
Ekobis Headlines
Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan
Headlines Nasional
BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti
Headlines Labuan Bajo
Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar
Ekobis Headlines
Respons Cepat Pulihkan Listrik di Layanan Publik Bali, PT. PLN Dapat Apresiasi
Headlines REGIONAL
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Pakar: Kerumunan di NTT Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Nasional > Polhukam > Pakar: Kerumunan di NTT Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq
NasionalPolhukam

Pakar: Kerumunan di NTT Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

Last updated: 2021/02/27 at 1:12 AM
Ticco Alexander Published Sabtu, Februari 27th, 2021
Share
Indriyanto Seni Adji
SHARE

JAKARTA-Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menegaskan kerumunan warga menyambut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur, tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Shihab dari proses hukum.

Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Jumat, menilai kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya berbeda.

Ia mengatakan bahwa kerumunan massa saat kedatangan Jokowi di Maumere tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana.

Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan, masyarakat datang secara spontan tanpa ada undangan.

Oleh karena itu, menurut Indriyanto, wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peristiwa kerumunan di Maumere.

“Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya,” katanya.

Menurut Indriyanto, kerumunan warga saat kedatangan Jokowi pun tidak perlu menjadi polemik karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum.

Aktivis sosial politik Ferdinand Hutahaean berpendapat desakan agar polisi membebaskan Rizieq Shihab bila Jokowi tidak dipidana terkait dengan kerumunan di Maumere hanya mengada-ada.

12Next Page

You Might Also Like

Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar

Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan

Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar

Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Ticco Alexander Sabtu, Februari 27th, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?