KUPANG-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat bertindak atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengambil sumpah dan melantik lima Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 9 Desember 2020.
Pelantikan kelima lima pasangan Bupati dan Wakil Bupati dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan (Prokes) itu berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur, Jumat (26/2/2021) sore.
Lima pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik sebagai berikut Juandi David dan Eusabius Binsasi (Kabupaten Timor Tengah Utara). Khristofel Praing dan David Melo Wadu (Sumba Timur). Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut (Manggarai).
Selain itu, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Andreas Paru dan Raymundus Bena (Kabupaten Ngada). Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Manggarai Barat).
Surat keputusan untuk lima pasangan bupati dan wakil bupati yang dilantik tersebut dibacakan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi.
Masa jabatan lima pasangan Bupati dan Wakil Bupati dimaksud selama lima tahun, yakni tahun 2021- 2026.
Sebelum dilantik, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat terlebih dahulu mengambil janji jabatan terhadap lima pasangan Bupati dan Wakil Bupati tersebut disusul pengukuhan dari rohaniawan sesuai agama masing- masing kepala daerah.