LABUAN BAJO – Komisaris Jendral (Purnawirawan) Gregorius Mere mengaku membatalkan pembelian tanah seluas 0,4H dan 3H di bukit Toro Lema Batu Kalo, Labuan Bajo tahun 2018 setelah bertemu dengan Bupati Manggarai Barat saat itu, Agustinus Ch. Dula.
Dia juga mengaku pembatalan transaksi itu setelah mendapat penjelasan dari Kepala Badan Pertanahan Manggarai (BPN) Barat tahun 2018.
Demikian diungkapkan Gories Mere dalam wawancara Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo belum lama ini di Jakarta. Dari keterangan Bupati dan Kepala BPN Manggarai Barat saat itu, lanjutnya, tanah yang akan dibelinya ternyata bermasalah.
“Di atas lahan itu terbit enam sertifikat hak milik tanah. Badan Pertanahan Nasional juga mencatat klaim Pemerintah Daerah. Lahan yang dihibahkan itu bakal dibangun Sekolah Perikanan.Tapi batas wiayah lahan itu kabarnya juga bermasalah. Sebagian menunjuk sebidang tanah datar yang lain, bukan di bukit berbatuan terjal,”ujarnya.
Gories Mere mengungkapkan rencana pembelian tanah di lokasi yang diklaim Kejati NTT sebagai Tanah Pemda Manggarai Barat ini berawal dari tawaran Muhamad Achyar dan Gabriel Mahal.
Lokasi tanah itu, lanjutnya, terletak di perbukitan berbatu terjal di Toro Lema Batu Kalo yang bersisian dengan laut.
Saat ditawarkan kepada dirinya, kata Gories Mere, Muhamad Achyar menjelaskan bahwa tanah itu tidak bermasalah.
“Dia bilang tanah itu bebas sengketa. Karny Ilyas dan Gabriel Mahal sudah membeli dulu, jadi bagus kalau kita bersama,” ungkap Gories Mere meniru ucapan Muhamad Achyar.