KUPANG-Setara Institute dalam hasil penilaiannya menempatkan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih peringkat lima besar dengan memperoleh skor tertinggi dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menerima penghargaan itu dalam acara launching dan penghargaan IKT award 2020 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (25/2).
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore setelah menerima penghargaan tersebut menyatakan sangat bangga karena Kota Kupang dapat meraih peringkat lima dari lembaga besar seperti Setara Insitute.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, saya merasa bangga dan berterimakasih atas penghargaan ini, kami berhasil menjadi lima terbaik dalam suatu penilaian dari Setara Institute,” ungkap Jefri.
Menurutnya, seperti kota-kota lain, Kota Kupang memiliki semangat yang sama untuk bagaimana mengatur keberadaan keragaman.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang senantiasa membuat terobosan-terobosan yang baru agar semua warga masyarakatnya dapat beribadah dengan baik.
“Satu hal terbaru yang kami buat di Kota Kupang adalah bagaimana memastikan semua umat beragama dapat memiliki hak sama yaitu beribadah dengan leluasa dan nyaman,” terang Jefri.
Ia menyatakan, jika mengikuti regulasi yang ada, ada sebagian warga yang tidak dapat beribadah karena jumlahnya yang sedikit untuk menggenapi persyaratan membangun rumah ibadah.