KUPANG-Lima pasangan calon bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak 9 Desember 2020 dijadwalkan akan dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021 di Kupang.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Nusa Tenggara Timur (NTT), Doris Rihi mengatakan, pelantikan ini dilakukan setelah mendapat kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kepastian pelantikan ini setelah kami melakukan video conference dengan Kemendagri pada Rabu, 24 Februari 2021,” kata Doris di Kupang, Kamis (25/2/2021)
Lima pasangan bupati dan wakil bupati yang dilantik sebagai berikut, Djuandi David-Eusabius Binsasi (Timor Tengah Utara), Andreas Paru- Raymundus Bena (Ngada), Herybertus Nabit-Heribertus Ngabut (Manggarai).
Selain itu, Edistasius Endi–Yulianus Weng (Manggarai Barat), dan Kristofel Praing- David Melo Wadu (Sumba Timur).
“Pelantikan terpusat di Kupang dan dilakukan secara offline,” ungkap Doris.
Sedangkan untuk Kabupaten Sabu Raijua, lanjutnya, Kementerian Dalam Negeri belum mengeluarkan keputusan.
Hal tersebut karena masih ada persoalan berkaitan dengan status kewarganegaraan bupati terpilih, Orient Patriot Riwu Kore.
Sementara itu, tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk tiga kabupaten lainnya, yakni Belu, Malaka dan Sumba Barat belum dapat diagendakan pelantikannya karena masih bersengketa di Mahmakah Konstitusi. (NAR)