JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lakukan penataan tiga kawasan wisata di Kota Kupang, NTT dalam rangka melengkapi Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan di Kota Kupang bertujuan untuk mendukung aktivitas pariwisata yang ada dengan menyediakan infrastruktur yang nyaman dan layak.
Pembangunan infrastruktur dilakukan secara terpadu mulai dari penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, (25/2).
Penataan Kota Kupang dikerjakan secara bertahap dengan meningkatkan kualitas lingkungan kawasan pariwisata yang lebih baik, sekaligus mendorong pengembangan destinasi wisata bahari kebanggaan masyarakat Kota Kupang.
Tahap I sudah mulai dilaksanakan dengan menata tiga lokasi yakni kawasan Kota Lama atau Pantai Lai-lai Besi Kopan, Pantai Kelapa Lima, dan Koridor 3 Jalan Frans Seda.
Penataan dikerjakan oleh kontraktor PT Brantas Abipraya (persero) dengan nilai kontrak Rp81 miliar bersumber dari APBN TA 2020-2021 (Multiyears Contract atau MYC). Saat ini progres fisik seluruhnya sudah 3,2 persen.
Untuk penataan kawasan Pantai Lai-lai Besi Kopan dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang terbuka, menata PKL, dan menghubungkan poros utama (koridor pantai) dengan material hardscape.
Beberapa pekerjaan dilakukan di koridor pantai seluas 1,72 hektar diantaranya merenovasi pelabuhan lama dengan konsep heritage landmark seluas 111.92 meter persegi, spot kuliner, gazebo di sisi timur sebanyak 3 unit, toilet, ground water tank, gerbang, Mechanical Electrical Plumbing (MEP), sanitari, lanskap, dan bangunan pelengkap lainnya.