KUPANG-Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Ansy Lema mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) untuk mengkaji kembali wacana penurunan status cagar alam Mutis di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi Taman Nasional (TN) atau Taman Wisata Alam (TWA).
“Saya mendapat pengaduan dari masyarakat adat suku Dawan (Atoni Pah Meto) sekitar Mutis bahwa mereka telah diundang untuk mendapatkan sosialisasi tentang penurunan tersebut. Sepulang dari kegiatan, masyarakat adat Mutis bersepakat menolak penurunan status cagar alam dengan menggelar ritual adat,” kata Ansy Lema saat dihubungi ANTARA dari Kupang, Senin, (22/2).
Ia mengatakan bahwa pengaduan dari masyarakat adat di cagar alam Mutis itu sudah ia sampaikan dan ditanyakan langsung ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan jajaran eselon I Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
Menurut Ansy Lema pengambilan kebijakan terkait cagar alam Mutis tidak boleh menerapkan kebijakan yang dipaksakan ke bawah, tetapi justru perlu mendengarkan aspirasi rakyat (“bottom up”).
Terutama pertimbangan dari aspek kultutal, sosiologis dan ekologis.