KUPANG-Tokoh adat di Kabuparen Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan untuk melantik bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore yang hingga saat ini status kewarganegaraannya masih menjadi polemik.
“Kalau bupatinya dipimpin orang Amerika, itu sudah keterlaluan. Kita tidak lihat orangnya, tapi kewarganegaraannya. Ini menyangkut wibawa NKRI, bukan soal Sabu Raijua saja. Negara harus tegas seperti melawan radikalisme,” kata Tokoh Adat Rote Ndao yang juga Raja Termanu Vico Amalo kepada wartawan seperti dikutip Kantor Berita ANTARA di Kupang, Senin (22/2).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan wacana pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore yang menuai banyak kecaman di NTT.
Pasalnya, Orient sendiri diketahui memiliki dua kewarganegaraan pasca ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilkada 2020.
Ia meminta pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo harus tegas menyikapi persoalan status kewarganegaraan.
Apalagi, regulasi yang mengatur soal kewarganegaraan dibuat oleh negara.
Vico mengaku bahwa dirinya bersama sejumlah tokoh adat di Sabu Raijua khususnya sudah berdiskusi soal polemik kewarganegaraan Orient itu, bahkan sudah berdiskusi juga dengan pihak Mabes Polri.
“Persoalan ini memang menjadi kewenangan instansi terkait. Tapi ingat, regulasi di republik ini, tidak mengatur WNA bisa jadi bupati di Indonesia. Masa WNA yang mau atur Indonesia? Ini jadi preseden buruk dan wibawa Indonesia menjadi taruhan jika Orient sampai dilantik,” tegasnya.
Sementara kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Nikodemus dan Yohanis dihubungi dari Kupang, mengatakan hingga kini pihaknya belum melihat keseriusan Kemenkumham terkait status kewarganegaraan Orient Riwu Kore.
“Mungkin ini yang menyebabkan Kemendagri masih timbang-timbang berbagai opsi, akan tetapi jika Kemenkumham berani menerbitkan kehilangan status WNI bagi Orient karena telah menerima kewaganegaraan lain, maka saya rasa pihak yang memiliki wewenang harus segera menyatakan bahwa pasangan calon 02 atas nama Orient dan wakilnya gugur dan batal demi hukum,” ujar kuasa hukum paslon bupati Sabu Raijua Nikodemus dan Yohanis Adhitya Nasution.