Oleh: Petrus Selestinus
Sudah 3 (tiga) tahun pemerintahan DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, maka selama tiga tahun pula pro-kontra tentang kemampuan Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta, tidak pernah berhenti.
Terlebih-lebih tentang bagaimana Anies Baswedan lalai membangun Kota Jakarta ini menjadi lebih baik.
Publik melihat Jakarta semakin hancur, ibarat “jauh panggang dari api” karena janji-janji kampanye Anies-Sandy, tidak satunya kata dengan perbuatan.
Publik secara ekstrim menilai Anies Baswedan bukan saja tidak mampu memenuhi janji kampanyenya sendiri, tetapi juga tidak mampu memenuhi kewajiban melaksanakan program strategis nasional yaitu pembangunan Kota Jakarta sebagaimana digariskan oleh pendahulunya.
Terutama penataan fungsi ruang publik, normalisasi kali untuk mengatasi banjir, membangun lingkungan pemukiman bagi rakyat miskin kota, dll.
Sikap Anies Baswedan yang tidak mau bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, karena ingin tampil beda dalam kebijakan mengatur pembenahan Jakarta merupakan kesalahan fatal.
Karena itu berarti Anies Baswedan tidak mau bekerja sama dengan instansi vertikal di daerahnya yang menjadi kewajiban bagi seorang kepala daerah menurut UU Pemda.